Jumat, 17 Februari 2012

PENDEKATAN KOMPARATIF DALAM STUDI ISLAM


PENDEKATAN KOMPARATIF DALAM STUDI ISLAM

A.    Pendahuluan

            Salah satu pendekatan yang digunakan dalam kajian-kajian ke-slaman adalah pendektan komparatif, yang secera sederhana bisa diartikan sebagai kajian yang membandingkan antara satu objek dengan objek lainnya.
Banyak hal yang bisa dipelajari melalui pendekatan komparatif dalam objek kajian. Banyak pula cara yang dapat dilakukan dalam studi komparatif tersebut. Komparatif ini selalu dimaknai dengan perbandingan, dengan begitu ada beberapa objek atau paling sedikit ada dua objek yang akan diperbandingkan.
            Dua objek komparasi bisa dilihat dari beberapa sudut pandang yang berbeda, seperti kualitas, kuantitas dan sifatnya yang lain. Dalam komparasi juga bisa didapatkan persamaan atau kemiripan. Yang pasti komparasi harus mempunyai alat ukur yang reliabel bagi kedua objek tersebut.
            Untuk mengetahui lebih banyak tentang pendekatan komparatif ini, makalah ini akan mencoba mengurainya, baik pengertian, sifnifikansi dan kontribusinya dalam studi Islam, kombinasinya dengan beberapa pendekatan lain dan penggunaannya untuk berbagai objek kajian ke-Islaman.

B.    Pengertian Pendekatan Komparatif

            Komparatif yang diadopsi oleh bahasa Indonesia dari bahasa Inggris yakni comparative berasal dari bahasa Latin yakni comparativus yang berarti kemampuan menggunakan metode untuk mengetahui persamaan atau perbedaan  yang ditentukan dengan pengujian secara simultan  dari dua hal atau lebih.[1] Kata ini dalam bahasa Indonesia selanjutnya disebut dengan komparatif, sedangkan compare berarti menguji karakter atau kualitas terutama untuk mengetahui persamaan dan perbedaan-perbedaan, kata ini selanjutnya dalam bahasa Indonesia disebut dengan komparasi.
            Pengertian komaprasi yang lebih luas dan sistematis dikemukakan oleh William E. Paden, yakni bahwa komparasi adalah studi terhadap dua objek atau lebih dalam pengertian faktor yang sama, suatu faktor yang sama dimana ia terkait secara baik dengan persamaan ataupun perbedaan antara objek-objek eksplisit dan implisit. Adapun pendekatan atau metode komparatif secara bebas diartikan sebagai pengkoordinasian seluruh data yang sebanding secara tidak memihak dan tanpa prasangka, terlepas dari konteks atau masa. Dalam studi agama komparativisme itu sendiri dapat digolongkan sebagai upaya penting dan tepat sebagai sebuah lapangan penyeledikan dan bagian inti dari proses pembentukan, pengujian dan penerapan generalisasi tentang agama pada tingkat manapun.
            Beberapa kata atau istilah yang dipakai untuk tujuan perbandingan, sekaligus keinginan melihat sesuatu melalui dua atau atau lebih dari sasaran persamaana atau perbedaan, antara lain: komparatif, sama atau persamaan, beda atau perbedaan, kemudian komparatif persamaan atau perbandingan, sedangkan al-muqaranah, comparison.
            Kata komparison muncul dalam pembahasan qiyas atau analogical deducation. Secara langsung qiyas tidak dapat dipersamakan dengan perbandingan, akan tetapi dalam perbandingan ada unsur qiyas dan dalam qiyas ada unsur perbandingan. Ketika kita menganalisa suatu topik untuk melihat ciri-ciri perbandingan, maka terlebih dahulu kategori yang harus ada antara lain:

  1. Sesuatu yang dibandingkan atau original chase.
  2. pembanding atau a new chase.
  3. kesesuaian untuk diperbandingkan.
Setiap perbandingan terdapat beberapa tujuan utama:
  1. mendapatkan alasan yang lebih kuat dari beberapa terhadap suatu masalah.
  2. melihat segi-segi persamaan dari dua atau lebih objek yang belum diketahui sebelumnya.
  3. melihat segi-segi perbedaan antara satu dengan yang lain.
  4. melihat relevasi satu objek dengan objek lainnya.
  5. melihat sebuah prioritas maupun inferioritas masing-masing.
  6. memperluas nilai maupun informasi tentang sesuatu.

C.    Pendekatan Komparati Dalam Tradisi Intelektual Islam

            Bila ditinjau dari segi unsur-unsur yang terdapat dalam komparatif serta tujuan dan makan yang terkandung di dalamnya, dapat diasumsikan bahwa praktek metode komparatif tersebut selalu muncul dikalangan intelektual baik dalam hal, bentuk dan sifatnya. Asumsi ini dilandasi atas dasar-dasar berpikir sebagai berikut:
1.       adanya keraguan untuk membuka peluang untuk adanya perbandingan antara satu dengan yang lain.
2.      Kalangan intelektual adalah orang-orang yang selalu membutuhkan keragaman-keragaman, pendapat, argumentasi prinsip keyakinan, mazhab, agama dan lainnya.
Untuk melihat lebih lanjut adanya unsur komparatif dalam tradisi pengkajian Islam, dapat ditinjau dari:
1.       adanya ta’arif atau defenisi yang berbeda dalam berbagai masalah dalam suatu ilmu.
2.      adanya banyak pendapat dalam berbagai disiplin ilmu.
3.      adanya mazhab-mazhab dalam kajian ilmu.
4.      adanya berbagai keyakinan dan agama.
5.      adanya berbagai macam keahlian dan orang-orang yang ahli.
Penerapan metode komparatif ini nampaknya telah berkembang dan maju dalam tradisi intelektual muslim, baik segi waktu, bidang kajian produk-produk perbandinganyang dibuktikan dalam beberbagai bidang seperti:
1.       Komparasi mazhab fikih
Perbandingan mazhab-mazhab fikih (muqaranah al-mazahib) merupakan suatu metode dalam mengumpulkan pedapat para imam mazhab berserta dengan dalilnya tentang suatu masalah yang maih diperselisihkan kemudian membandingkan pendapat tersebut dengan pendapat lain beserta dalil lain.[2]
Titik berat perhatian dalam perbandingan mazhab adalah:
a.      Hukum-hukum praktis, baik yang disepakati maupun yang masih diperselisihkan oleh para mujtahid dengan mengkaji cara dan metode mereka berijtihad.
b.      Dalil-dalil yang dijadikan sebagai dasar oleh para mujtahid tersebut.
c.       Hukum-hukum yang berlaku di tempat mereka.
2.      Komparasi Bidang Politik dan Aqidah
Hubungan antara politik dengan aqidah selalu menarik untuk diperbincangkan, hubungan ini muncul dari pertanyaan apakah kersulan Muhammad mempunyai kaitan dengan politik. Kemunculan persoalan hubungan ini memang sangatlah wajar mengingat isi ajaran Islam itu sendiri salah satunya adalah hukum-hukum yang mengatur hubungan antar manusia.
Dengan berbagai faktor yang melatarinya, Islam telah melahirkan beberapa partai teologi, seperti As’ariyah, Maturudiyah, Mu’tazilah, Syi’ah dan sebagainya.[3]
Partai dapat dipandang sebagai wadah dalam mengaktualisasikan ajaran Islam sesuai dengan pendapat dan corak pemikiran penganutnya.
Keberagaman partai aqidah ini sungguh membawa dampak yang sangat besar pada perjalanan sejarah Islam. Bukan hanya harmoni perbedaan yang muncul dari bervariasinya corak pemikiran teologi Islam, akan tetapi hal yang sebaliknyapun sering terjadi.
Karena itu, dan dengan berbagai sebab lainnya, partai teologi ini menarik untuk diperbincangkan dan sudah menjadi tradisi para ilmuan muslim dalam melakoni aktivitas komparasi partai teologi ini. Bahkan bagi beberapa orang, ternyata aktivitas ke-ilmuan islam hanya berkisar pada komparasi mazhab-mazhab teologi, fikih dan sebagainya yang membosankan.

D.   Tokoh dan Karya Utama Pendekatan Komparatif

            Pendekatan komparatif dalam studi Islam, seperti yang dipaparkan diatas, telah dilakoni oleh tradisi kajian-kajian ke-Islaman. Dengan begitu ada berbagai tokoh dan karya yang telah menggunakan pendekatan komparatif ini, seperti:
  1. Dalam perbandingan mazhab fikih:
a.      Bada’i as-Sana’i oleh Imam Alauddin Abi bakar b. Ams’ud (seorang ahli Fikih bermazhaf Hanafi).
b.      Bidaya al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid oleh Ibnu Rusydi.
c.       Majmu’ as-Syarah al-Muhazzab karya Imam an-Nawawi.
d.      Al-Mughni karya Ibnu Qudamah.
  1. Dalam perbandingan mazhab politik dan aqidah:
a.      Aliran Politik dan Aqidah Islam karya Abu Zahrah.
b.      The Faith of Shi’a Islam oleh Muhammad Ridho al-Muzaffar.
c.       Al-Milal wa an-Nihal.
Ada banyak contoh karya baik klasik maupun kontemporer yang menggunakan pendekatan komparatif. Karya-karya tersebut secara umum dapat dikatakan menggambarkan dan menguraikan perbedaan yang terdapat dalam objek kajian, pengaruh perbedaan tersebut, uraian keunggulan dan kelemahan objek kajian dan lain sebagainya.[4]

E.    Pendekatan Komparatif Dalam Studi Agama

            Perbandingan agama merupakan sebuah disiplin ilmu yang mengkaji asal-usul, struktur, dan ciri-ciri berbagai agama, dengan maksud untuk mendapatkan perbedaan dan persamaan yang terdapat di dalamnya, sejauh mana hubungan antara suatu agama dengan yang lainnya dan lain sebagainya.[5]
            Perbandingan agama mencoba melihat bagaimana sebuah nilai-nilai agama diterpakan dalam kehidupan dan mebgakibatkan perbedaan dalam penilaian dan tindakan. Studi agama akan membandingkan hal tersebut.
            Jauh sebelum perang dunia I, pengkajian agama dengan menggunakan pendekatan komparatif telah lama digunakan oleh para orientalis. Namun pendekatan ini umumnya didorong oleh tujuan keagamaan untuk menunjukkan  anti-keagamaan  sehingga para orientalis lebih berusaha untuk menonjolkan segi-segi negatif, baik sengaja ataupun tidak, agama lainnya. Term comparative religion yang berarti perbandingan agama merupakan penyederhanaan kalimat com ,  ive study of religion yang ada pada akhir abad ke-19h.[6]
            Perbandingan agama di Barat diperkenalkan oleh Max Muller (1823-1900) menjelang abad ke-19 M. Max Muller menyalin seluruh kitab suci agama-agama yang berasal dari Timur  ke dalam bahasa Inggris, hingga menghasilkan buku sebanyak 50 jilid dengan judul The Sacred Book of The East. Berbeda dengan orientalis lain, Max Muller menyajikan kajiannya sesuai dengan yang ada dalam kitab suci tersebut. Sebelumnya Max Muller telah telah menulis Comparative Mythologi pada tahun 1856, yang kemudian ikut mewarnai antusiasme penggunaan pendekatan komparative terutama dalam memahami agama-agama lainnya, dan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat spekulatif. Studi perbandingan agama ini mulai mengambil tempat pada akhir abad ke-19 M, sewaktu positivisme dan materialisme sedang mengalami zaman keemasannya.[7]
            Mempelajari perbandingan agama berarti harus memahami agama-agama tersebut terlebih dahulu. Pada umumnya pemahaman terhadap agama  mempunyai dua tingkatan, tingkatan pertama adalah parsial dan yang lain adalah integral.
            Untuk memahami agama secara integral diperlukan paling tidak tiga hal.[8] Pertama adalah harus bersifat intelektual, karena untuk dapat memahami agama atau fenomena agama secara menyeluruh, informasi yang lengkap perlu dimiliki. Kedua, memerlukan kondisi emosional yang cukup, sebab cara yang paling baik untuk menimbulkan rasa partisipasi adalah dengan bergaul. Ketiga adalah kemauan yang diorientasikan ke arah konstruksi.
            Joachim Wach dalam makalahnya a Teaching History Of Religions menyatakan bahwa ilmu perbandingan agama harus bersifat integral, kompeten jika dihubungkan dengan kepentingan esensial, selektif, seimbang, imajinatif dan sesuai dengan tingkat studi yang beraneka ragam. Harry M. Buck juga memberikan anjuran yang berguna dalam perbandingan agama tentang pentingnya selektifitas mendalam dalam konteksnya, meyeluruh dan seimbang.
            Adapun tentang metode pembahasan perbandingan agama, Joesoef Sou’yb menawarkan dua metode. Pertama adalah kajian perbandingan agama mengikuti urutan satu persatu permasalahan yang paling poko dengan langsung mengungkapkan perbandingan-perbandingan pendirian satu-persatu agama tentang permasalahan tersebut. Kedua adalah harus bersifat penelitian pertumbuhan dan perkembangan satu demi satu agama tersebut sepanjang sejarah, keyakinan, tata-cara, kebaktian dan segala macam permasalahan.
            Karakteristik ajaran Islam dalam bidang agama tersebut disamping mengakui adanya pluralisme sebagai suatu kenyataan, juga mengakui adanya universalisme yakni mengajarkan kepercayaan kepada tuhan dan hari akhir, menyuruh berbuat baik dan mengajak kepada keselmatan. Inilah yang selanjutnya dapat dijadikan landasan untuk membangun konsep toleransi dalam beragama.

F.    Pendekatan Komparatif dalam Studi Islam

            Saat ini, ada orang yang mempelajari agama dengan membahas tuhan lalu dibandingkan dengan tuhan menurut agama lain. Ada yang mempelajari Islam dengan mengkaji Alquran lalu dibandingkan dengan kitab suci agama lain. Ada yang mempelajari kehidupan Muhammad lalu dibandingkan dengan nabi agama lain. Semuanya itu merupakan contoh kajian agama dengan menggunakan pendekatan komparatif.
            Belakangan ini, kajian ke-Islaman mendapatkan tudingan sebagai kajian yang tidak produktif hanya perulangan semata, tidak pragmatis, hanya mengkaji teori yang tidak bisa diaplikasikan kedalam kehidupan sehari-hari dan tidak mempunyai langkah metodologis yang jelas.
            Tidak berlebihan bila kita katakan bahwa model pengkajian ke-Islaman di Barat telah memberikan pengaruh besar dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya instrumen-instrumen metodologis  di kalangan sarjanawan yang tidak berasal atau tidak mengecap pendidikan di Barat.
            Salah satu pendekatan yang diperkenalkan oleh sarjanawan-sarjanwan Barat adalah pendekatan komparatif ini Para pengkaji non-muslim, seperti telah disinggung sebelumnya telah lama menggunakan pendekatan komparatif ini dalam kajian-kajian ke-Islaman mereka. Marshall Hodgson, dalam karyanya The Venture of Islam, menyatakan bahwa agama Islam tidaklah jauh berbeda dengan agama-agama monotheis besar yang berkembang di dunia.[9] Hal ini merupakan contoh penggunaan pendekatan komapratif dalam studi Islam yang menghasilkan sebuah kesimpulan yang dapat dipertanggung jawabkan secara metodologis dan faktual.
            Studi Islam memang harus melirik kepada pendekatan komparatif, karena pendekatan ini akan menghasilkan sebuah kajian yang akan menghasilkan kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan bila menggunakan tolak ukur yang reliabel dan stabil.
            Pendekatan komapratif dalam studi Islam bisa dipakai pada ketiga tataran objek kajian-kajian ke-Islaman. Pendekatan komparatif bisa dugunakan dalam mengkaji Alquran sebagai sumber. Pendekatan ini juga bisa digunakan dalam mengkaji Islam dalam pemikiran, baik pemikiran klasik dibandingkan dengan pemikiran modern, pemahaman di suatu wilayah dengan wilayah lainnya, pemahaman sorang tokoh dengan tokoh lain dan lain sebagainya. Pendekatan ini juga bisa dipakai dalam kajian objek Islam sebagai pengamalan, membandingkan pengamalan Islam di desa dengan di kota adalah sebuah kajian yang menarik, mengapa masyarakat muslim di desa-desa cenderung diakui menganut Islam dengan ketat tapi sering mempercayai takhyul dibandingkan dengan pengamalan masyarakat muslim di kota yang relatif lebih percaya kepada kalkulasi rasional.
            Kita memang sering mengungkapkan perbandingan mazhab sebagai contoh kajian dengan pendekatan komparatif dalam studi Islam, ini adalah sebuah contoh klasik yang sudah sangat mengakar dalam studi Islam.  Sejarah Perkembangan Pemikiran Dalam Islam, mata kuliah di PPS IAN SU adalah contoh bagaimana pendekatan komparatif ini (meski menggunakan beberapa pendekatan lain seperti pendekatan sejarah) dipakai dan diterapkan dalam kajian-kajian ke-Islaman.
            Apakah sebenarnya yang ingin didapatkan melalui kajian dengan menggunakan pendekatakan komparatif ini dalam studi Islam? Selain untuk memperkaya pendekatan yang dimiliki oleh studi Islam dalam kajiannya secara teoritis, selain untuk mendapatkan alasan yang lebih kuat atau keistimewaan dan kekurangan sebuah objek dari yang lainnya, tampaknya studi komparatif ini juga akan meberikan sebuah kajian yang sungguh urgen dalam kajian-kajian ke-Islaman. Keperluan akan pendekatan komparatif dalam studi Islam tidak sesederhana itu menurut penulis, kebutuhan akan studi komparatif ini memang muncul karena ada beberapa fakta kajian yang tidak bisa dijelaskan dengan baik.
            Sebuah contoh yang sangat bagus adalah pernyataan Marshall Hodgson, meski tidak benar menurut semua orang, tapi bisa dipertanggung jawabkan, bahwa agama Islam atau Muhammad terpengaruh oleh agama-agama monotheis besar yang berkembang di kawasan bulan sabit yang subur.
            Hal ini merupakan kesimpulan kajian setelah membandingkan antara yang terjadi dengan Muhammad ketika beliau menetapkan dasar yang lima, istilah ra’yu, dan kecenderungan beliau untuk memurnikan kehidupan beragama dari penutupan diri dari masyarakat sosial.
            Kajiannya ini menggunakan pendekatan sejarah, sosiologis dengan komparatif yang membandingkan antara karakteristik dan kecenderungan-kecenderungan umum yang terjadi pada agama monotheistik besar dengan karakteristik dan kecenderungan-kecenderungan yang terjadi dalam Islam.

G.   Kombinasi Pendekatan Komparatif Untuk Berbagai Objek Studi Islam

            Pendekatan kompartif ini sering digunakan dengan kombinasi dengan pendekatan lain, bahkan pada umumnya pendekatan komparatif ini tidak bisa menjadi satu-satunya pendekatan yang digunakan dalam kajian.
            Pendekatan komparatif ini bisa digunakan dengan bantuan pendekatan sejarah, seperti dalam menguraikan perbandingan antara mazhab-mazhab hukum, politik dan teologi. Pendekatan komparatif dengan menggunakan bantuan atau dengan kombinasi pendekatan sejarah adalah corak yang paling sering muncul dalam mengkaji perbandingan objek-objek yang berbau klasik.
            Untuk kajian perbandingan yang berbau sosial atau untuk mendapatkan fakta perbandingan sosial, maka tentu saja pendekatakn komparatif ini harus dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis. Kajian yang menggunakan pendekatan komparatif dengan sosiologis akan menghasilkan sebuah kajian perbandingan universal yang berobjek kepada masyrakat atau berbau sosial bukan individual.
            Pendekatan komparatif atau kombinasinya bisa digunakan untuk mendekati berbagai objek studi Islam, yakni segala objek kajian studi Islam pada tiga tingkatan, sumber, pemahaman dan pengamalan.
            Pendekatan komparatif dalam bidang hukum akan menghasilkan kajian perbandingan hukum, dalam pendidikan akan menghasilkan perbandingan pendidikan, dalam politik menghasilkan perbandingan politik.
            Selain itu pendekatan ini juga bisa digunakan untuk mendekati sastra Islam, baik klasik maupun modern. Membadingkan corak sastra Persia sebelum Islam dengan sesudah Islam, perbandingan antara sastra Persia dan Arab, perbandingan sastra religius dan sosial adalah merupakan contoh-contoh kajian sastra dengan menggunakan pendekatan komparatif.

H.  Signifikansi dan Kontribusi Pendekatan Komparatif Dalam Studi Islam

            Pada paparan diatas kita telah sedikit menyinggung tentang signifikansi dan kontribusi pendekatan komparatif dalam studi Islam. Secara teoritis, munculnya pendekatan komparatif dalam studi Islam berarti panambahan variasi pendekatan kajian dalam studi Islam. Sedangkan secara aktual, pedekatan ini akan memberikan jalan bagi para pengkaji-pengkaji ke-Islaman, sebuah jalan baru yang relatif lebih segar meskipun sudah mengakar dalam studi Islam. Selanjutnya kesimpulan kajian dan objek studi Islam tentu akan lebih bervariasi, karena memang perbedaan pendekatan akan menghasilkan perbedaan dalam kesimpulan, yang lebih harus diperhatikana adalah bagaimana kita bisa mempertanggung jawabkan pemakaian pendekatan komparatif ini dalam kajian-kajian ke-Islaman.
            Pendekatan komparatif ini sudah muncul sejak lama dan sudah menajdi tradisi pusat-pusat kajian ke-Islaman seperti di institut agama Islam dan pesantren.  Di Fakultas Syari’ah, dikaji mazhab-mazhab hukum yang berkembang sejak zaman klasik khusunya sejak zaman al-Auza’I hingga Ahmad b. Hanbal dan Daud az-Zahiri, di Fakultas Ushuluddin tentu dikaji perbandingan semua mazhab-mazhab teologi mulai dari Syi’ah hingga Mu’tazilah, dan seterusnya.
            Pendekatan komparatif dalam studi Islam telah memberikan kontribusi besar dalam memajukan kajian-kajian ke-Islaman. Pada umumnya pendekatan komparatif ini hanya bersifat deskriptif analitis tentang ke-dua atau lebih objek yang dikaji.
            Keragaman kajian akan didapatkan dengan memasukkan unsur pendekatan komparatif dalam studi Islam, pendekatan komparatif bisa dipakai bersama dengan pendekatan sejarah, sepreti membandingkan sistem pendidikan Bani Umayyah dengan Bani Abbasiah, bisa juga dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis-sejarah-komparatif, seperti kajian perbandingan faktor-faktor sosial yang mendorong munculnya karya Shahih pada masa Bukhari dan Muslim dengan faktor-faktor sosial yang mendorong munculnya karya Sunan pada masa selanjutnya.

I.      Penutup

            Secara sederhana pendekatan komparatif adalah pendekatan yang membandingkan dua objek kajian atau lebih dengan menggunakan langkah sistematis tertentu. Pendekatan ini merupakan salah satu tradisi kajian-kajian ke-Islaman yang sudah populer di kalangan pengkaji-pengkaji ke-Islaman baik muslim maupun non muslim. Beberapa karya fenomenal klasik muncul dengan menggunakan pendekatan komparatif ini.
            Beberapa contoh yang sering muncul dalam penyajian pendekatan komparatif dalam studi Islam adalah perbandingan mazhab hukum dan teologi, perbandingan pemikiran hukum dan teologi, perbandingan mazhab politk dan pemikiran politik. Karena memang ketiga hal tersebut merupakan objek yang sangat menarik bagi mayoritas sarjanawan muslim hingga saat ini.
            Pendekatan komparatif ini bisa dikombinasikan dengan beberapa pendekatan lain, seperti kombinasi pendeaktan komparatif-sosiologis, komparatif-sejarah atau komparatif-sosiologis-sejarah. Pendekatan ini juga bisa dipakai untuk semua objek kajian ke-Islaman pada umumnya, bisa dipakai dalam mendekati hukum Islam, politik Islam, ekonomi Islam, sastra Islam, sains Islam, pendidikan Islam dan objek lainnya.
            Pendekatan komparatif telah memberikan kajian dan kesimpulan baru dalam studi Islam, karena perbedaan pendekatan dalam kajian akan menghasilkan nuansa dan kesimpulan yang berbeda meskipun pada objek yang sama.
            Permasalahan selanjutnya adalah bagaimana para pengkaji Islam bisa mempertanggung jawabkan pendekatan komparatif yang mereka pakai dalam kajiannya.


DAFTAR PUSTAKA


Ali, A. Mukti, Ilmu Perbandingan Agama diIndonesia. Bandung; Mizan, 1992.

Eliade, Mircea (ed), The Encyclopedia of Religion. New York: Simon & Schuster McMillan, 1993.

Gove, Philip Babcock, Webster Third New International Dictionary. Massachussets: G. dan C, Meriam Company, 1996

Hodgson, Marshall, The Venture Of Islam jil. 1. Chicago; Chicago University Press, 1974.

Jordan, Comparative Religion. Ti’s Genesis and Growth. Edinburgh: T & T Clark, 1905.

Martin, Richar C., Pendekatan Kajian Islam Dalam Studi Agama, terj.  Surakarta: Muhammadiyah Press, 2001.

Wach, Joachim, Ilmu Perbandingan Agama, terj. Jakarta: Rajawali Press, 1996.

Yanggo, Huzaemah Tahido, Pengantar Perbandingan Mazhab. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.

Zahrah, Muhammad Abu, Aliran Politik dan Akidah, terj. Jakarta: Logos Publishing House, 1996.










                [1]Philip Babcock Gove, Webster Third New International Dictionary (Massachussets: G. dan C, Meriam Company, 1996), h. 461.
                [2]Huzaemah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan Mazhab (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997) h. 83.
                [3]Muhammad Abu Zahrah, Aliran Politik dan Akidah, terj. (Jakarta: Logos Publishing House, 1996), h. 166.
                [4] A. Mukti Ali, Ilmu Perbandingan Agama diIndonesia (Bandung; Mizan, 1992) h. 75.
                [5]Jordan, Comparative Religion. Ti’s Genesis and Growth (Edinburgh: T & T Clark, 1905), h. 63.
                [6]Mircea Eliade (ed), The Encyclopedia of Religion (New York: Simon & Schuster McMillan, 1993) h. 578.
                [7]Richar C. Martin, Pendekatan Kajian Islam Dalam Studi Agama, terj. (Surakarta: Muhammadiyah Press, 2001), h. 4.
                [8] Joachim Wach, Ilmu Perbandingan Agama, terj. (Jakarta: Rajawali Press, 1996) h. 30.
                [9] Marshall Hodgson, The Venture Of Islam (Chicago; Chicago University Press, 1974) jil. 1, h. 174.

PENDEKATAN WILAYAH DALAM STUDI ISLAM


PENDEKATAN WILAYAH DALAM STUDI ISLAM

A.    Pendahuluan
Keberadaan agama dalam masyarakat telah mendorong lahirnya banyak kajian tentang agama. Kajian-kajian tentang agama berkembang bukannya karena agama ternyata tak dapat dipisahkan dari realitas sosial, tetapi ternyata realitas keagamaan berperan besar dalam perubahan sosial dan transformasi sosial.
            Salah satu tema yang menarik bagi para ilmuan pengkaji ilmu keislaman adalah dengan pendekatan studi, termasuk studi pendekatan wilayah yang Melirik pada perkembangan politik, sejarah dan budaya sangat dinamis.
Studi Wilayah sebagai sebuah disiplin imu mencoba memahami latar belakang budaya, cara hidup, cara pikir, dan ciri khas masing-masing wilayah/region, agar dapat bisa diambil sikap atau antisipasi, terutama di era globalisasi, yang telah meruntuhkan sekat-sekat kewilayahan.
            Maka dalam pembahasan makalah ini, kita akan melihat studi Islam dalam pendekatan wilayah di berbagai kawasan terutama basis-basis mayoritas muslim seperti di Timur Tengah dan Asia Tenggara yang didalamnya termasuk Indonesia yang merupakan kawasan dimana penduduknya mayoritas pemeluk Islam, dan juga sebagai Negara berpenduduk Muslim terbesar di Dunia. Semoga makalah ini dapat memberikan sumbangsih bagi khazanah keilmuan kita.
 
B.   Pengertian, Latar Belakang dan Perkembangan Studi Wilayah

            Studi wilayah (area studies) terdiri dari dua kata, yakni area dan studi. Area mengandung arti “region of the earth’s surfaces”,[1] artinya adalah: daerah permukaan bumi. area juga bermakna: luas, daerah kawasan setempat dan bidang.[2] Sedangkan studi  mengandung pengertian “devotion of time and thought to getting knowledge”,[3] artinya adalah pemanfaatan waktu dan pemikiran untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Studi juga mengandung pengertian “something that attracts investigation”[4]  yakni sesuatu yang perlu untuk dikaji.
            Studies adalah bentuk jamak dari studi, kata ini menunjukkan bahwa kajian yang dilakukan terhadap sebuah wilayah tidak hanya terbatas pada suatu bidang kajian, melainkan terdiri dari berbagai bidang. Secara terminologi studi wilayah adalah pengkajian yang digunakan untuk menjelaskan hasil dari sebuah penelitian tentang suatu masalah menurut wilayah dimana masalah tersebut terjadi.[5]
            Setelah nabi Muhammad saw. wafat, dominasi Islam atas Jazirah Arab sudah sedemikian luas. Hal itu merupakan permulaan dari pencapaian peradaban Islam. Rencana penaklukkan yang direncakanan nabi Muhammad saw. dianggap merupakan wasiat yang harus dijalankan oleh para sahabat, maka adalah hal yang wajar bila ekspansi ini terus dijalankan oleh para sahabat sepeninggal beliau. Dalam waktu yang relatif singkat, yakni pada masa pemerintahan Abu Bakar ra. dan Umar ra. wilayah Islam sudah mencapai Yaman, Oman, Bahrain, Iraq bagian Selatan, Persia, Syiria, Pantai Laut Tengah dan Mesir. Perluasan wilayah ini kemudian dilanjutkan oleh Utsman ra. hingga ke Sijistan, Khurasan, Azzerbijan, dan Armenia.
            Pada perkembangan berikutnya, tekanan Islam terhadap daerah-daerah Barat semakin intens. Sebuah peristiwa penting terjadi pada 751 dimana pasukan muslim berhasil menaklukkan semenanjung Iberia, Sisilia, dan Andalusia, bahkan penaklukkan tersebut berlanjut hingga Pyneress menuju daerah Prancis Selatan.[6]
Pasukan yang menaklukkan Andalusia didominasi oleh kaum muslimin, sehingga kekuatan muslimpun disadari oleh penganut agama Kristen yang berada di wilayah Barat.
            Pada tahun 1236 M, kekuatan gabungan gereja Spanyol mengambil alih kembali Cordova dan disusul dengan Sevilla pada tahun 1248 M. Granada dibawah kekuasaan Bani Ahmar dapat bertahan kurang lebih dua abad lamanya sebelum akhirnya juga jatuh.
            Sejak saat itu, serangan kaum Kristen untuk menaklukkan wilayah yang dikuasai oleh kaum muslimin semakin gencar. Dengan dilatar belakangi berbagai tujuan, mereka melakukan pelayaran-pelayaran ke berbagai belahan dunia untuk memperluas kekuasaan mereka.
            Serangkaian penaklukkan yang terjadi tidak hanya bertujuan, baik sengaja ataupun tidak, untuk menguasai wilayah dan aspek-aspek material saja, akan tetapi juga, serangkaian penaklukkan ini dibarengi dengan imperialisme kultural.
            Melaluai ekspansi politik dan kultural terhadap wilayah-wilayah Islam, maka kajian wilayah menjadi sebuah usaha yang terus digalakkan untuk memahami agama Islam.

C.    Dunia Islam Sebagai Kajian Studi Wilayah
A.    Islam di Indonesia.
Sejarah Islam di Indonesia, dinilai sangat rumit oleh sebahagian sejarawan. Kerumitan tersebut disebabkan oleh kompleksitas di sekitar sosok Islam itu sendiri, sebagaimana direfleksikan oleh kaum muslimin di kawasan ini.
Nusantara merupakan Negara maritim yang penduduknya memiliki kemampuan mengarungi lautan lepas. Sejak awal abad Masehi sudah ada rute-rute perdagangan antara kepulauan Indonesia dengan kawasan asia tenggara. Bahkan pada abad I Hijiriyah pedagang-pedagang muslim arab, Persia dan India telah ada di Indonesia untuk berdagang. Namun untuk menjadi “kampong-kampung” Islam di kawasan tersebut masih membutuhkan waktu yang relatif lama.[7]
Kerumitan lain adalah dalam menangani sumber-sumber sejarah dengan adanya kecenderungan tertentu di kalangan sejarawan atau ilmuan sosial yang mengkaji Islam di Indonesia, seperti yang ditegaskan oleh Roff bahwa sejak zaman kolonial hingga saat ini terdapat hasrat yang luar biasa di kalangan pengamat Barat secara konseptual untuk mengurangi peranan Islam dalam membentuk kebudayaan Indonesia.
Tentang masuknya Islam ke Indonesia ada tiga teori:[8]
  1. Teori yang menyatakan bahwa Islam langsung datang dari Arab yang dikemukakan oleh Niemann (1861) menyatakan bahwa Islam dibawah oleh orang-orang Mesir yang bermadzhab Syafi’i seperti layaknya kaum mayoritas di nusantara.
  2. Teori yang menyatakan bahwa Islam datang dari India yang dikemukakan oleh Pijnapel (1872) yang menyimpulkan bahwa orang-orang Arab yang bermazhab Syafi’i dari Gujarat dan Malabarlah yang membawa ajaran Islam ke Indonesia.
  3. Teori yang menyatakan bahwa Islam datang ke Indonesia dari Benggali (Bangladesh). Teori ini dikembangkan oleh Fatimi. Ia mengutip keterangan dari Tome Pires yang menyatakan bahwa kebanyakan orang terkemuka di Pasai adalah orang Benggali.
Islam boleh jadi telah sampai di Indonesia sejak Abad ke-7/8 M, Akan tetapi sejauh menyangkut kedatangan Islam di indenesia terdapat diskusi dan perdebatan panjang di antara para ahli, mengenai tiga masalah pokok, tempat asal kedatangan Islam, para pembawanya, dan waktu kedatangannya.[9]
Tetapi untuk muncul sebagai kekuatan politik, ia memerlukan waktu hingga enam abad sampai terbentuknya kerajaan Islam di Sumatera pada abad ke-13 M. akan tetapi rumusan ini masih bersifat hipotetif. Belum sampai dua abad Islam tampil sebagai kekuatan politik di Nusantara,  datanglah kekuatan tandingan dari Barat yang berupa Imperialisme yang secara berangsur, sekalipun selalu mendapat perlawanan, ternyata berhasil mengurangi peranan Islam di nusantara.
Terlepas dari perbedaan para ahli sejarah dalam menentukan awal masuknya Islam ke Indonesia, Taufik Abdullah menyatakan bahwa dalam proses perjalanan Islam di bumi nusantara, Islam merupakan suatu dasar pembentukan tradisi kultural baru.[10]
Kebudayaan itu secara dramatis dimulai oleh Snouck Hurgronje dengan memisahkan adat lokal pada satu pihak dengan Islam pada pihak yang lain. Seringkali praktik-praktik keagamaan pada suatu masyarakat dikembangkan dari doktrin ajaran agama dan kemudian disesuaikan dengan lingkungan budaya. Pertemuan antara doktrin agama dan realitas budaya terlihat sangat jelas dalam praktik ritual agama. Dalam Islam, misalnya saja perayaan Idul Fitri di Indonesia yang dirayakan dengan tradisi sungkeman-bersilaturahmi kepada yang lebih tua-adalah sebuah bukti dari keterpautan antara nilai agama dan kebudayaan.
Agar Islam di masa depan tidak menjadi “menggapai dalam ketiadaan daya” maka kajian Islam yang mendasar dan strategis di Indonesia tidak dapat ditunda. Jika bangsa ini ingin “pembentukan kultural baru” maka harus didapatkan sebuah landasan intelektual yang kokoh. Dengan kata lain, kajian ke-Islaman di Indonesia, di samping mendalami ajaran substansi ajaran, pendekatan yang berorentasi ke masa depan merupakan kebutuhan mutlak secara iman dan akademik.
Memang sejarah berurusan dengan masa lalu, tapi masa lalu itu hendaknya dijadikan untuk kepentingan masa depan. Dengan cara ini diharapkan bahwa Islam tidak saja menjadi agama yang didominasi oleh ritual demi keshalehan pribadi, tetapi menjadi agama yang hidup dan menghidupkan, agama yang mampu memecahkan persoalan-pesoalan ke-manusiaan secara mendasar.

B.     Islam di Timur Tengah.
Masyarakat Islam dibangun diatas peradaban Timut Tengah kuno yang telah mapan sebelumnya. Masyarakat Islam berkembang dalam sebuah lingkungan yang sejak masa awal sejarah ummat manusia telah menampilkan dua aspek yang fundamental, yaitu asal-usul dan struktur sejarah yang telah berlangsung.[11]
Garis keturunan keluarga, kekerabatan, komunitas etnis terus berlanjut seperti semula sekalipun telah terjadi kesejarahan. Ekologi regional berlangsung dengan didasarkan pada komunitas petani dan perkotaan, dan ekonomi dijalankan diatas basis pemasaran dan pertukaran uang. Bentuk-bentuk dasar organisasi negara, termasuk administrasi birorasi, pola kehidupan keagamaan yang berlaku sebelumnya difokuskan kepada keyakinan yang bersifat universal dan transendental.
Perjalanan panjang Islam di Timur Tengah berlangsung sekitar 622 sampai 1002 M, yang berlangsung dalam tiga fase.[12]  Fase pertama adalah fase penciptaan sebuah komunitas baru yang bercorak Islam di Arabia sebagai hasil dari transformasi wilayah pemikiran dengan sebuah masyarakat kekerabatan yang telah berkembang sebelumnya menjadi sebuah tipe monotheistik Timur Tengah.
Fase ke-dua adalah fase penaklukkan Timur Tengah oleh masyarakat Arab Muslim yang baru terbentuk tersebut, dan mendorong kelahiran sebuah imperium dan kebudayaan Islam (selama periode ke-khalifahan yang pertama sampai tahun 945 M).
Fase ketiga adalah fase kesultanan (945-1200 M). pada fase pola dasar kultural dan institusional dari era khilafah berubah menjadi pola-pola negara dan institusi Islam.
Dalam fase pertama, dapat difahami bahwa fase tersebut merupakan fase kelahiran Islam pertama dalam masyarakat ke-sukuan. Pada fase ke-dua adalah memandang Islam sebagaimana ia menjadi agama dari sebuah negara kerjaan dan kalangan elit perkotaan. Sedangkan fase ke-tiga, nilai-nilai Islam ternyata telah mengubah mayoritas masyarakat Timur Tengah.
Penyatuan beberapa wilayah seperti bagian Sasania dan Bizantium di Timur Tengah menjadi sebuah pemerintahan, beberapa halangan politis dan strategis perdagangan menjadi hilang, dan sebuah fondasi utama untuk kebangkitan perdagangan telah terhampar.
Selanjutnya sungai Eufrat yang membatasi antara Persia dan wilayah Bizntium telah musnah dan Transxonia untuk pertamakalinya dalam sejarah disatukan dalam imperium Timut Tengah. Dunia perdagangan semakin maju mengilhami ekspansi Arab ke Asia Tengah dan India, da pengembangan kota-kota di Syiria utara, Iran, Iraq, Basra dan belakangan Baghdad menjadi pusat perdagangan dunia.[13]
Arab Saudi yang merupakan tempat tumbuhnya Islam pertama kali, gejolak politik yang terjadi selalu sejalan dengan perkembangan keislaman di kawasan ini. Sa’udiyyun (keuarga sa’ud) yang menjadi nenek moyang keluarga Sa’udiyyan yang berkuasa sekarang telah berdiri sejak 1446 M dan menetap di Wadi Hanifah.
Setelah melalui tujuh generasi, Sa’ud ibnu Mukram memerintah al-Dariyah. Peletak dasar keamiran bagi keluarga Sa’udiyyah adalah anaknya yang bernama Sa’ud Ibnu Muhammmad Ibnu Mukran (1724-1765 M). Oleh karena itu tempat mereka setelah berkembangnya disebut al-Dar’iyyah.[14] Setelah beberapa saat, kekuasaan mereka semakin berkembang, maka inilah yang menjadi cikal bakal kerajaan Arab Saudi yang ada sekarang.
Sosok Muhammad ibnu Wahab yang dikenal memiliki pemikiran yang berpengaruh di Saudi Arabia sampai saat ini, awalnya ia pergi ke Basrah, al-Ahsa, Huramailah dan Uyainah. Disetiap kota itu pula ia selalu mendapat cacian hingga akhirnya ia pergi ke al-Dar’iyyah yang kemudian ia medapatkan sambutan sejumlah orang, termasuk amirnya ketika itu Muhammad Ibnu Sa’ud Ibnu Muqran II. Disinilah Muhammad Ibnu Abdul wahab menyampaikan dakwahnya tentang hakikat tauhid.


Sepintas pemikiran Muhammad Ibnu Abdul Wahab dipengaruhi oleh pemikiran Ibnu Taimiyah, yaitu sebagai berikut:
1.      Pemahaman terhadap Al-Kitab dan Al-Sunnah yang dipahami berdasarkan metodologi Salaf as-Shalih. Ia berpandangan bahwa Al-Kitab dan Al-Sunnah bukan hanya sekedar berita saja sebagaimana diperkirakan orang-orang dari ahli kalam, hadis, fiqih, dan tasauf tetapi sebagai dalil dan petunjuk jalan bagi makhluk dan dalil yang tegas bagi dasar-dasar agama.
2.      Ketauhidan sangat diperhatikan meliputi zat, sifat dan ibadah makhluk terhadap tuhan, berupa an la na’buda Allah wa lanusyrika bihi siwahu. Oleh karena itu, doa merupakan bagian dari ibadah yang tidak boleh meminta kepada sesame makhluk yang sudah mati.
3.      Rasul Allah Saw tidak melebih-lebihkan, tetapi cukup sebagai petunjuk saja. Dibolehkan menziarahi kuburnya, tetapi tidak boleh untuk meminta-minta.[15]

C.    Islam di Turki.
a.      Penyebaran Bangsa Turki.
Turki merupakan wilayah kebudayaan Islam yang sangat luas dan beraneka ragam yang meliputi banyak etnik dan wilayah termasuk memainkan berbagai variasi lokal yang sangat menonjol, terutama di wilayah-wiayah eropa yang kelak meninggalkan jejak sejarah etnik dan agama yang sangat panjang.[16]  
Namun jika melacak pada pada proses pembentukan awal sejarah kebudayaan Turki, tradisi Persia adalah bagian terpenting yang harus dibicarakan. Komunikasi antara orang-orang Turki dengan Persia telah terjadi sejak zaman Sassania, terutama dengan bangsa Iran sebagai wilayah tetangganyanya dan tampaknya hampir tidak mungkin kebudayaan Islam Turki muncul dalam panggung sejarah tanpa ditopang dan diakumulasi oleh Tradisi Islam Persia, terutama pada priode pertengahan dan priode-priode akhir masa kekuasaan Abbasiyah.
b.      Islamisasi Bangsa Turki.
Kontak mereka dengan dunia Islam sebenarnya telah terbentuk sejak abad ke-7 M, ketika penaklukan-penaklukan orang Arab terhadap wilayah-wilayah Asia Tengah khususnya Transoxania, terutama saat penaklukan wilayah-wilayah pegunungan pamir dan T’ien-Shan. Saat tentara-tentara Arab melewati Kaukasus, telah terjalin komunikasi terutama dengan orang-orang turki Khazars dilembah Volga dan banyak diantara mereka menerima Islam secara damai.[17]
Islamisasi selanjutnya diteruskan oleh para sufi hingga abad ke-16 M dimana orang-orang Turki Eresia yang semula penganut Samanisme, Budhisme, Maniceanisme bahkan Nasrani, seluruhnya akhirnya menjadi komponen penting bagi dunia Islam.
Sebelum era modernisasi yang digulirkan oleh Ataturk, Turki dalam waktu yang relative lama berada dibawah kekuasaan salah satu Kekhalifahan terbesar dalam Islam yaitu Daulah Utsmaniyah. Selama berates tahun mereka menjadi bangsa yang terkemuka di Duni Islam, sehingga ini menandakan sebuah indikasi bahwa betapa pentingnya Islam dalam kehidupan nasional rakyat Turki. Secara praktis, setiap orang yangbertempat tinggal di Turki adalah orang Turki, tetapi secara kebudayaan orang Turki adalah hanya orang Muslim.[18]

c.       Pemikiran ke-Islaman di Turki.
Jika berbicara Turki memang nyaris tidak bias dipisahkan dari sosok Ataturk. Sejak terpilih sebagai Presiden Pertama Republik Turki, pasca tumbangnya khalifah Utsmaniyah, Mustafa Kemal Ataturk menjadikan agama hanya sebagai kekuatan moral dan bukan sebagai kekuatan politik.[19] Perubahan arah politik inilah yang kelak menjadikan Islam di Turki sebagai Negara yang berpenduduk Muslim, tetapi hidup dengan cara modern.
Mustafa Kemal membuat sejumlah kebijakan yang intinya berupaya meningkatkan masyarakat Turki pada masyarakat kontemporer modern diantara kebijakan itu adalah:
1.      Undang-undang tentang unifikasi dan sekularisasi pendidikan pada tanggal 3 Maret 1924,
2.      Undang-undang tentang kopiyah tanggal 25 November 1925,
3.      Undang-undang tentang pemberhentian petugas jamaah dan makam, penghapusan lembaga pemakaman tanggal 30 November 1925,
4.      Peraturan Sipi tentang perkawinan, Tanggal 17 Februari 1926,
5.      Undang-undang penghapusan huruf latin untuk abjad Turki dan penghapusan tuisan arab, Tangga 1 November 1928, dan
6.      Undang-undang tentang larangan menggunakan pakaian asli, Tanggal 13 Desember 1934.[20]
Amin Abdullah[21] mengatakan bahwa hingga saat sekarang ini, tidak hanya partai politik yang berbau agama, tetapi juga organisasi-organisasi keagamaan masih dilarang di Turki. Namun anehnya, di negara sekuler itu mereka mempunyai “dianet isleri” (kantor urusan agama) yang bernaung dibawah menteri negara.
Dengan kondisi seperti ini, para generasi muda Turki merasa bosan dan tidak puas, akhirnya mereka beralih menggunakan “media cetak” sebagai sarana lalu-lintas dan penyampaian pesan kepada masyarakat.
Muncul beberapa penerbitan keagamaan yang memiliki ciri-ciri arus pemikiran yang berbeda, seperti:
a.       Penerbitan yang disponsori Dianet Islery yang memiliki ciri Islam negara.
b.      Penerbitan yang disponsori tarekat kuno.
c.       Penerbitan yang disponsori tarekat baru.[22]
d.      Penerbitan yang disponsori oleh kaum fundamentalis.

D.    Islam di Amerika
Sebuah kajian yang sangat menarik jika membahas bagaimana sebuah agama minoritas disebuah Negara mempertahankan integritas dan keyakinannya. Di Amerika saat ini, Islam bagi sebagian besar rakyat amerika masih dianggap sebagai ancaman, rentetan peristiwa yang melibatkan para militan muslim selalu dianggap sebagai permusuhan yang memiliki unsure historis yang sangat panjang.
Maka saat ini, ummat Islam di amerika masih mengalami diskriminasi keyakinan, selama berabad-abad non-muslim mengkritik Muhammad dan masih saja bermunculan sampai sekarang, mulai dengan membuat karikatur yang berbau pelecehan, sampai pada tindakan-tindakan “konyol” yang justru menyudutkan mereka sendiri di mata dunia.
Pada Juni 1998 AT&T Worldnet Service, penyedia jasa internet langsung terbesar di Amerika Serikat menhapus sebuah situs web yang menyebut Muhammad sebagai orang munafik yang cabul yang jelas-jelas bukan pesuruh Tuhan.[23]
Disebagian kota-kota di Amerika terjadi kontroversi apakah panggilan salat (azan) boleh dilakukan atau malah dianggap mengganggu lingkungan tempat masjid berada, tidak seperti di Indonesia yang mayoritas berpenduduk Muslim leluasa mengumandangkan azan dengan pengeras suara.
Berbagai kelompok mengatasi masalah ini dengan cara yang beragam, kebanyakan di masjid-masjid di Amerika, panggilan azan dilakukan di dalam ruangan shalat dan bukan diluar. Yang berfungsi sebagai tanda dimulainya ritual tersebut.[24]

E.     Signifikansi dan Konstribusi
            Berawal dari pembicaraan Munawwir Sadjali dengan Fazlurrahman dan Gigma[25] bahwa keduanya menekankan tentang kepincangan dan ketidaklengkapan studi Islam saat ini, khususnya di Indonesia dan Asia Tenggara. Satu sisi, banyak ahli ke-Islaman tetapi tidak tahu tentang Indonesia dan wilayah-wilayah lainnya, sebaliknya banyak pakar ahli wilayah tapi tidak mengetahui tentang Islam.
            Kelemahan lain adalah banyak ahli yang berasal dari Barat yang melihat Islam di kawasan Asia Tenggara dan yang lainnya dengan menggunakan tolak ukur yang berasal dari Barat, sehingga dalam kesimpulan penelitiannya tidak selalu tepat.
            Konstribusi studi wilayah ini memberikan suatu upaya untuk menggali ilmu pengetahuan dan mengembangkannya sesuai dengan rumusan Islam, disamping juga menopang bangunan suatu bangsa. Karena Islam memiliki daya tarik luar biasa sebagai sumber inspirasi yang tidak habis-habisnya dikaji. Terbukti, sejak lama Islam menjadi objek studi, tidak saja di kalangan muslim tetapi juga di kalangan non muslim, untuk tujuan dan kepentingan beragam. Titik perhatian studi Islam juga beragam, baik pada tingkat Islam sebagai sistem keyakinan maupun Islam sebagai suatu sistem sosial.
            Maka sangat diperlukan saat ini sebuah kajian yang komprehensif tentang studi Islam dengan pendekatan wilayah. Agar ummat islam maupun non-musim dapat melihatnya secara ril dan meniai secara objektif. Walaupun telah banyak yang mencoba mengkaji Isam dengan pendekatan wilayah, namun masih saja sulit menilai kualitas daripada hasil kajian itu, karena masih saja selalu ada kepentingan yang menopangnya.



F.     Penutup
            Islam berkembang melalui proses perjalanan sejarah yang panjang dan kultur yang berbeda melihat dimana Islam itu berkembang. Perbedaan latar belakang sejarah dan budaya mempunyai ukuran yang sama tentang ke-Islaman. Di Timur Tengah, tempat lahir dan tumbuhnya Islam pertama kali. Dalam perjalan historinya Islam dikembangkan dengan ekspansi kewilayah-wilayah yang ada dikawasan tersebut. sedangkan di Indonesia sebagai mayoritas berpenduduk muslim terbanyak didunia saat ini, isam masuk ke kawasan ini tidak dengan ekspansi, malah dengan cara yang sangat lunak (aktifitas perdagangan dan sufi atau Tariqat) .
Maka wajar saja jika pandangan agama dapat berubah dan dibenarkan berbeda karena perbedaan waktu, zaman, lingkungan, situasi dan sasaran serta tradisi yang sesuai dengan suatu kaidah, hal ini merupakan sesuatu yang lazim.
            Studi ke-Islaman di wilayah-wilayah secara objektiv akan menghasilkan pandangan dan aplikasi Islam yang benar dan tidak harus sama dengan apa yang dilakukan dan diterapkan di wilayah lainnya. Oleh karena itu, sangat didambakan untuk munculnya pusat-pusat studi Islam untuk dapat menyahuti persoalan yang terus berkembang di masa mendatang.


REFERENSI

Abdullah, Amin, Studi Agama Normativitas Atau Historisitas (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Abdullah, Taufiq, Islam dan Masyarakat: Pantulan Sejarah Islam. Jakarta: LP3S, 1987.
Azra, Azyumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Bandung: Mizan)
Azra, Azyumardi, Perspektif Islam di Asia Tenggara. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1989.
Fananie, Peny Zainuddin, Studi Islam Asia Tenggara. Jakarta: Muhammadiyah University Press, 1999.
Hornby, A. S., Oxford Advanced Learner’s Dictionary. Oxford: Oxford University Press, 1986.
Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam, jil. I.  Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada, 1999.
Madjid, Nurcholish, Kaki Langit Peradaban Islam. Jakarta: Paramadina, 1977.
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam. Jakarta: Rajawali Press, 1999.
Roff, William R., Islam of Seculer? Some Reflection on Studies of Islam and Society in Southeast Asia. Arckipel, 1985.
Salim, Peter, Webster’s New World Dictionary . Jakarta: Modern English Press, t.th.
Smith, I. Jane,  Islam di Amerika, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005
Sou’yb, Joesoef, Orientalisme dan Islam, entri dalam Ensiklopedi Islam. Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993.
Thahir, Ajid, Perkembnagan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, Jakarta: Raja Grafinda Persada, 2004
Thahir, Ajid, Studi Kawasan Dunia Isam, Perspektif Etno-Linguistik dan Geo-Politik, Jakarta:
Ya’qub,  Ismail, Orientaslime dan Orientalisten. Surabaya: CV. Faizan, 1970.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Raja Grafindo Persada..1998.







[1] A. S. Hornby, Oxford Advanced Learner’s Dictionary (Oxford: Oxford University Press, 1986), h. 40.
[2] Peter Salim, Webster’s New World Dictionary (Jakarta: Modern English Press, t.th) h. 31.
[3] Hornby, Oxford. H. 859.
[4] Ibd.
[5] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam (Jakarta: Rajawali Press, 1999), h. 142.
[6] Nurcholish Madjid, Kaki Langit Peradaban Islam (Jakarta: Paramadina, 1977) h. 10.
[7] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010 cet ke 20, h. 191 
[8] Azyumardi Azra, Perspektif Islam di Asia Tenggara (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1989) h. 12.
[9] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Bandung: Mizan, 1998) h. 24.
[10] Taufiq Abdullah, Islam dan Masyarakat: Pantulan Sejarah Islam (Jakarta: LP3S, 1987) h. 241.
[11] Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam, jil. I (Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada, 1999) h. 3.
[12] Ibid. h. 14.
[13] Ibid. h. 68.
[14] Ajid Thahir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, Jakarta: Raja Grafinda Persada, 2004, h. 230
[15] Ibid, 233
[16] Ajid Thahir, Studi Kawasan Dunia Isam, Perspektif Etno-Linguistik dan Geo-Politik, Jakarta: Raja grafindo Persada, 2009, h. 223
[17] Ibid, h, 224
[18] Ajid Thahir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, h. 218
[19] Jane I. Smith, Islam di Amerika, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005, h. 65
[20] Ajid Thahir, Perkembangan Peradaban, h. 224-225
[21] Untuk kajian lebih lanjut baca Amin Abdullah, Studi Agama Normativitas Atau Historisitas (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999) h. 183.
[22] Ibid.  h. 184.
[23] Jane I. Smith, Islam di Amerika, h. 5
[24] Ibid, h. 18
[25] Peny Zainuddin Fananie, Studi Islam Asia Tenggara  (Jakarta: Muhammadiyah University Press, 1999) h. xiv.